A.
Pengertian Hutang Jangka Pendek
Pengertian
Kewajiban Jangka Pendek adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang
jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun,
atau dalam siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan harta
lancar (current assets) perusahaan.
Termasuk
current liabilities diantaranya :
–
Hutang dagang/account payable : Yaitu kewajiban kepada pihak ketiga dari
pembelian barang atau jasa secara kredit yang harus dilunasi dalam waktu kurang
atau sama dengan satu tahun.
–
Pinjaman bank jangka pendek/short term loan : Yaitu pinjaman yang
diperoleh dari bank dan didukung oleh suatu perjanjian kredit (loan agreement),
bisa dalam bentuk kredit modal kerja (working capital loan) ataupun kredit
rekening koran (overdraft facility).
–
Hutang pajak/tax payable : Yaitu kewajiban pajak perusahaan yang harus
dilunasi dalam periode berikutnya, misal hutang PPH 21, PPH 25, PPN.
–
Biaya yang masih harus dibayar : Yaitu biaya yang sudah terjadi dan menjadi
beban periode yang diperiksa, tetapi baru akan dilunasi dalam periode
berikutnya.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam melakukan audit :
1. Kecendrungan perusahaan untuk mencatat kewajiban lebih rendah dari yang
seharusnya. Hal ini bertujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari yang
sebenarnya. Auditor harus melakukan searching of unreposting liabilities,
yakni dengan cara memeriksa pembayaran setelah tanggal neraca.
2. Perbedaan account payable dan accrual expense. Account payable memiliki
angka pasti, karena dicatat berdasarkan invoice, sedangkan accrual expense
dicatat berdasarkan estimasi.
B.
Tujuan Audit Hutang Jangka Pendek
Ada beberapa
tujuan audit current liabilities yang perlu diperhatikan, diantaranya :
1. Untuk meyakini bahwa pengendalian intern current liabilities memadai.
Pelajari dan
evaluasi internal control atas hutang jangka pendek. Dengan internal control
yang memadai auditor dapat mempertimbangkan mengurangi substantif tes atau
mengurangi scope.
2. Untuk meyakini bahwa current liabilities didukung bukti yang lengkap dan
berasal dari transaksi yang benar-benar terjadi.
Minta rincian
hutang jangka pendek, periksa kebenaran penjumlahan, cocokkan dengan saldo
general ledger. Rincian disiapkan oleh klien, dan auditor melakukan pengujian
terhadap rincian, apabila terdapat kesalahan dibuat koreksi audit dan
dikomunikasikan dengan klien.
3. Untuk meyakini bahwa semua transaksi telah tercatat per tanggal neraca.
Cocokkan saldo
masing-masing debitur dengan saldo pada subsidoary ledger.
4. Untuk meyakini bahwa jumlah accrual expense reasonable (layak)
Periksa dasar
perhitungan accrual expense yang dibuat perusahaan, apakah konsisten dan
reasonable dengan tahun sebelumnya. Periksa pembayaran sesudah tanggal
neraca.
5. Untuk meyakini bahwa pencatatan transaksi telah sesuai dengan SAK. Periksa
apakah pencatatan transaksi current liabilities sudah sesuai dengan SAK.
Dalam hal ini auditor harus meyakinkan bahwa tidak terdapat unrecorded liabilities.
Untuk itu auditor harus memeriksa notulen rapat direksi dan pemegang saham, dan
mengirim konfirmasi ke penasehat hukum perusahaan.
Hal-hal yang
diperiksa : tanggal kejadian, jumlah hutang, syarat hutang, bunga, jatuh tempo.
Substantif test
:
§ Periksa apakah dokumen dan subledger sesuai atau tidak
§ Periksa jurnal pada tanggal bersangkutan
§ Periksa bukti penerimaan kas
§ Lihat ke mutasi buku besar
§ Cek pembayaran bunga
6. Untuk meyakini bahwa hutang dalam mata uang asing telah dikonveksikan
dengan kurs BI.
Periksa apakah
saldo hutang dalam mata uang asing per tanggal neraca telah dikonveksikan ke
dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengan BI. Selisih kurs dibebankan pada
rugi laba tahun berjalan.
7. Untuk meyakini bahwa semua persyaratan dalam akad kredit sudah dipenuhi
untuk menghindarkan bank default (right and obligation).
Periksa
penjanjian dan persyaratan yang harus dipatuhi oleh nasabah, seperti
penggantian manager kunci, pengendalian current ratio, dan ketepatan waktu
pembayaran hutang.
Bank default
(ketetapan persyaratan-persyaratan untuk nasabah) antara lain :
§ Perusahaan nasabah tidak boleh mengganti manajer kunci tanpa seijin bank
§ Current ratio harus dijaga pada tingkat tertentu
§ Tidak diperkenankan terlambat membayar bunga
Jika terdapat
pelanggaran terhadap ketiga syarat tersebut maka dalam audit harus di
disclousure untuk masalah hutang di catatan laporan keuangan.
8. Untuk memeriksa apakah penyajian current liabilities dalam neraca dan
catatan laporan keuangan telah sesuai dengan SAK.
Periksa apakah
penyajian hutang jangka pendek di neraca dan catatan laporan keuangan telah
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
C.
Tujuan Pengujian Substantif terhadap Hutang usaha
1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan
dengan hutang usaha.
2. Membuktikan keberadaan hutang usaha dan keterjadian transaksi yang
berkaitan dengan hutang usaha yang dicantumkan di neraca.
3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan
kelengkapan saldo hutang usaha yang disajikan di neraca.
4. Membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca.
5. Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan hutang usaha di neraca
Hutang usaha
biasanya timbul dari transaksi pembelian bahan baku dan bahan penolong, suku
cadang, dan bahan habis pakai pabrik. Hutang usaha dapat digolongkan menjadi 2
yaitu hutang yang tidak disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis
tentang kesanggupan untuk membayar kewajiban (account payable) dan hutang yang
disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis tentang kesanggupan untuk
membayar kewajiban (notes payable).
Hutang usaha
biasanya merupakan kewajiban lancar terbesar dalam neraca dan merupakan factor
yang signifikan dalam mengevaluasi solvensi jangka pendek perusahaan. Hutang
usaha biasanya juga dipengaruhi oleh volume transaksi yang tinggi dan karenanya
sangat rentan terhadap salah saji. Audit atas hutang lebih ditekankan pada
asersi kelengkapan karena jika manajemen termotivasi untuk memanipulasi hutang
maka ia cenderung menetapkan hutang terlalu rendah agar dapat melaporkan posisi
keuangan yang lebih menguntungkan.
D.
Penentuan Risiko Deteksi untuk Pengujian Rincian
Hutang usaha
dipengaruhi oleh transaksi pembelian maupun transaksi pengeluaran kas. Jadi
risiko pengujian rincian untuk asersi hutang usaha dipengaruhi oleh risiko
inheren, risiko prosedur analitis dan factor-faktor risiko pengendalian yang
berkaitan dengan kedua kelompok transaksi tersebut.
E.
Perancangan Pengujian Substantif
1. Prosedur awal
Pengujian audit
dinilai dengan mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan industry klien.
Prosedur awal lainnya untuk pengujian substantive atas hutang usaha adalah
menelusuri saldo awal kertas kerja tahun sebelumnya dan menggunakan perangkat
lunak audit tergeneralisasi dalam memeriksa akun buku besar untuk melihat
setiap ayat jurnal yang tidak biasa, serta untuk mengembangkan daftar jumlah
yang terhutang pada tanggal neraca.
2. Prosedur analitis
Tujuan auditor
menerapkan prosedur ini adalah untuk mengembangkan ekspektasi atas saldo akun
hutang dan hubungan antara hutang usaha dengan akun-akun kunci lainnya seperti
pembelian atau persediaan. Suatu penurunan yang abnormal atas rasio perputaran
hutang usaha atau kenaikan yang tidak diharapkan atas rasio lancar dapat
menjadi indicator bahwa kewajiban telah ditetapkan terlalu rendah. Prosedur
analitis akan dilakukan pada tahap akhir penugasan untuk memastikan bahwa bukti
yang dievaluasi dalam pengujian rincian telah konsisten dengan gambaran
menyeluruh yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
1. Pengujian rincian transaksi
1. Menelusuri hutang yang dicatat ke dokumentasi pendukung. Dalam pengujian
ini, ayat jurnal kredit pada hutang usaha akan ditelusuri ke dokumentasi
pendukung dalam file klien seperti voucher, faktur penjualan, laporan
penerimaan dan pesanan pembelian. Pendebetannya akan ditelusuri ke dokumen
transaksi pengeluaran kas seperti buku pengeluaran cek atau memo dari penjual
menyangkut retur pembelian dan pengurangan harga.
2. Melaksanakan pengujian pisah batas pembelian. Pengujian pisah batas
pembelian mencakup penentuan bahwa transaki pembelian yang terjadi mendekati
tanggal neraca telah dicatat pada periode yang tepat. Hal ini dapat dilakukan
dengan menelusuri tanggal-tanggal laporan penerimaan ke ayat jurnal register
voucher dan memvouching ayat jurnal yang dicatat ke dokumentasi pendukungnya.
Pengujian ini biasanya mencakup periode antara 5-10 hari bisnis sebelum dan
sesudah tanggal neraca. Dalam memeriksa dokumentasi harus diberikan
pertimbangan khusus atas barang yang masih dalam perjalanan per tanggal neraca.
3. Melaksanakan pengujian pisah batas pengeluaran kas. Bukti tentang pengujian
pisah batas pengeluaran kas dapat diperoleh melalui observasi langsung dan
review atas dokumentasi internal. Pisah batas yang tepat atas transaksi
pengeluaran kas pada akhir tahun adalah sangat penting untuk penyajian kas dan
hutang usaha yang benar pada tanggal neraca.
4. Melakukan pencarian hutang yang belum tercatat. Pencarian hutang usaha yang
belum tercatat terdiri dari prosedur-prosedur yang dirancang secara khusus
untuk mendeteksi kewajiaban signifikan yang belum dicatat pada tanggal neraca.
5. Pengujian rincian saldo.
1. Konfirmasi hutang usaha. Prosedur ini bersifat opsional karena konfirmasi
ini tidak dapat menjamin bahwa hutang yang belum dicatat akan dapat ditemukan
dan bukti eksternal berupa faktur dan laporan bulanan penjual harus tersedia
untuk mendukung saldonya. Konfirmasi hutang usaha direkomendasikan apabila
risiko deteksi rendah, terdapat kreditor individual dengan saldo yang relative
besar atau perusahaan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.
Konfirmasi juga harus dikirimkan kepada pemasok utama yang telah digunakan pada
tahun sebelumnya tetapi tidak dalam tahun berjalan dan tidak mengirimkan
laporan bulanan.
2. Merekonsiliasi hutang yang belum dikonfirmasi dengan laporan pemasok. Para
pemasok biasanya mengirimkan laporan bulanan yang biasa dijumpai dalam file
klien. Jumlah yang terhutang pada pemasok menurut daftar hutang klien dapat
direkonsiliasi dalan laporan tersebut. Bukti yang diperoleh dari prosedur ini
kurang dapat diandalkan karena laporan pemasok telah dikirimkan kepada klien
dan bukan langsung kepada auditor. Selain itu laporan ini mungkin tidak
tersedia dari pemasok tertentu.
Pembandingan
penyajian laporan dengan GAAP. Hutang usaha harus diidentifikasi dan
diklasifikasikan secara tepat sebagai kewajiban lancer. Jika saldo hutang usaha
mencakup pembayaran di muka yang material kepada beberapa pemasok untuk
pengiriman barang dan jasa di masa depan maka jumlah semacam itu harus di
reklasifikasi sebagai uang muka kepada pemasok dan dicatat sebagai aktiva.
Pengungkapan juga perlu dilakukan atas penjaminan dan hutang pihak yang
mempunyai hubungan istimewa, komitmen pembelian serta kewajiban kontinjen.
INTERNAL CONTROL
A.
Internal Control Hutang Dagang
Internal
Control yang baik untuk Hutang Dagang adalah :
2. Adanya pemisahan tugas antara bagian pembelian. Bagian penerimaan barang,
bagian gudang, bagian akuntansi dan bagian keuangan.
3. Digunakannya formulir-formulir yang bernomor urut tercetak (prenumbered),
untuk permintaan pembelian , order pembelian, dan laporan penerimaan barang.
4. Adanya system otorisasi untuk pembelian maupun pelunasan hutang.
5. Digunakannya system tender untuk pembelian dalam jumlah yangbesar, dimana
beberapa supplier diundang untuk memasukkan penawaran tertulis dalam amplop
tertutup ke panitia tender.
6. Dibuatnya buku tambahan (subsidiary ledger) untuk hutang dagang, dan setiap
akhir bulan jumlah saldo hutang dagang menurut buku tambahan harus dibandingkan
dengan saldo hutang dagang menurut general ledger yang merupakan perkiraan
pengendali.
7. Jumlah barang yang dicantumkan dalam faktur pembelian (fakturin voice)
harus dibandingkan dengan jumlah yang dilaporkan dalam receiving report dan
purchase order, untuk mencegah pembayaran atas barang yang dibeli melebihi
jumlah barang yang dipesan dan yang diterima.
8. Faktur pembelian dan dokumen pembelian lainnya harus dicap lunas untuk
menghindari digunakannya dokumen-dokumen tersebut untuk proses pembayaran kedua
kalinya
B.
Prosedur Pemeriksaan kewajiban Jangka Pendek
Prosedur
Pemeriksaan kewajiban Jangka Pendek adalah :
9. Pelajari dan evaluasi internal control atas kewajiban jangka pendek.
10. Minta rincian dari kewajiban jangka pendek, baik hutang dagang maupun
kewajiban lainnya, kemudian periksa penjumlahannya (footing) serta cocokkan
saldonya dengan saldo hutang di buku besar.
11. Untuk hutang dagang cocokkan saldo masing-masing supplier dengan saldo
menurut subsidiary ledger hutang dagan.
12. Secara test basis , periksa bukti pendukung dari saldo kepada beberapa
supplier, perhatikan apakah angkanya cocok dengan purchase requisition,
purchase order, reseving report dan supplier invoice. Periksa juga perhitungan
mathematis dari dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi dari pejabat perusahaan
yang berwenang.
13. Seandainya terdapat monthly statement of account dari supplier, maka harus
dilakukan rekonsiliasi antara saldo hutang menurut statement of account
tersebut dengan saldo subsidiary ledger hutang.
14. Pertimbangkan untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier baik yang
saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun sebelumnya.
15. Periksa pembayaran sesudah tanggal neraaca (subsequent payment) untuk
mengetahui apakah ada kewajiban yang belum dicatat (unrecorder liabilities) per
tanggal neraca dan untuk menyakinkan diri mengenai kewajaran saldo hutang per
tanggal neraca.
16. Seandainya ada hutang kepada bank baik dalam bentuk kredit modal kerja,
kredit investasi, maupun kredit overdraft, maka kirim konfirmasi ke bank,
periksa surat perjanjian kreditnya dan buatkan excepent dari perjanjian kredit
tersebut, dan periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank
tersebut.
17. Seandainya ada hutang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari
perusahaan afiliasi, yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan
datang, harus dikirim konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa
apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
18. Seandainya ada hutang leasing, periksa apakah pencatatannya sudah sesuai
dengan standar akuntansi sewa guna, dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun yang akan datang sudah dicatat sebagi hutang jangka pendek.
19. Periksa perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara
akurat dan tiap jumlah beban bunga tersebut dengan jumlah yang tercantum pada
laporan rugi laba. Perhatikan juga aspek pajaknya.
20.Seandainya ada saldo debit dari hutang dagang maka harus ditelusuri apakah
ini merupakan uang muka pembelian atau karena adanya pengembalain barang yang
dibeli tetapi sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya besar harus
direklasifikasikan sebagai piutang.
21. Seandainya ada uang muka penjualan per tanggal neraca, periksa bukti
pendukungnya dan periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan diperiode berikutnya
misalnya dengan megirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.
22.Seandainya ada kredit jangka panjang , harus diperiksa apakah bagian yang
jatuh tempo satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasikan sebagai hutang
jangka pendek.
23.Seandainya ada kewajiban dalam mata uang asing, periksa apakah saldo
tersebut per tanggal neraca telah dikonversikan kedalam rupiah dengan
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca, dan selisih kurs
yang terjadi dibebankan pada rugi laba tahun berjalan.
24.Untuk hutang PPh 21 dan PPN periksa apakah hutang tersebut sudah dilunasi
pada periode berikiutnya. Seharusnya hutang PPh 21 dan PPN per 31 Desember
dilunasi dibulan Januari tahun berikutnya. Sedangakan untuk PPh Badan harus
diperiksa apakah pada waktu mengisi dan memasukan SPT PPh Badan, perusahaan
telah membayarPPh 29
25.Periksa dasar perhitungan accrued expense yang dibuat oleh perusahaan,
apakah reasonable dan konsisten dasar perhitungan tahun sebelumnya. Selain itu
harus diperiksa pembayaran sesudah tanggal neraca.
26.Periksa notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian-perjanjian
yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua
kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat
per tanggal neraca.
27.Kirim konfirmasi kepada penasihat hukum perusahaan.
28.Periksa apakah penyajian kewajiban jangka pendek di neraca dan catatan atas
laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK)